Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kabupaten Bekasi

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Konsultan Tetap
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

Konsultan Tetap

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
1 Unit
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Konsultan Tetap

Bekasi,02 September 2009 Kepada Yth. Managar Perusahaan PT…………. Di- T e m p a t Perihal : PENAWARAN SEBAGAI KLIEN TETAP Dengan hormat, Bersama ini perkenankan kami mengajukan penawaran kepada Bapak untuk menjadi Klien tetap pada kantor kami yang memberikan jasa di bidang hukum. Bahwa kantor kami adalah kantor Advokat pada Kantor Hukum“ MOH.SULAIMAN,SH & REKAN ”, Advokat & Konsultan Hukum, yang berkantor di Jl.Gatot Subroto No : 88 A Cikarang Bekasi, Kantor hukum kami dilengkapi dengan Team terpadu yang terdiri dari berbagai keahlian ( lengkapnya terlampir ) siap untuk membantu perusahaan yang Bapak pimpin di dalam menghadapi berbagai permasalahan dibidang hukum. Bahwa keuntungan yang diperoleh atas pemakaian jasa kami sebagai Konsultan Hukum tetap pada Perusahaan yang Bapak pimpin adalah segala masalah yang timbul yang berkaitan dengan hukum akan kami ambil alih dan ditangani secara profesional, sehingga Bapak tetap fokus menghadapi masalah yang utama demi kemajuan perusahaan. Adapun ruang lingkup jasa yang kami berikan sebagai Konsultan Hukum tetap pada Perusahaan yang Bapak pimpin adalah sebagai berikut : - Memberikan Konsultasi hukum secara cuma-cuma untuk setiap persoalan hukum yang timbul di perusahaan ; - Mendampingi dan / atau mewakili perusahaan di hadapan instansi-instansi Pemerintahan baik sipil maupun militer serta instansi-instansi swasta apabila diperlukan ; - Memeriksa dokumen-dokumen Perusahaan, khususnya aspek aspek yang berhubungan dengan hukum ( Legal Audit ) ; - Menyelesaikan masalah-masalah kredit macet ; - Memberikan bantuan hukum di bidang ketenagakerjaan ; - Mengadakan investigasi dan mencari bukti atas masalah-masalah hukum ; - Mengawasi dan mengantisipasi dampak-dampak setiap kebijakan Perusahaan, khususnya dampak dari segi hukum ; - Memberikan bantuan hukum atas segala masalah hukum Perdata, hukum Pidana, hukum Perburuhan, mapun Hukum Dagang / Hukum Perusahaan dan persoalan hukum lainnya yang timbul baik di dalam maupun di luar perusahaan. Bahwa untuk kasus-kasus yang harus diselesaikan melalui pemeriksaan / proses persidangan di Pengadilan maka akan dikenakan biaya tambahan yang besarnya akan dimusyawarahkan kemudian. Tranportasi dan Akomodasi - Perusahaan tidak perlu menyediakan biaya tambahan untuk transportasi dan akomodasi selama melakukan tugas di wilayah Jabotabek ( Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi ) namun untuk tugas-tugas di luar wilayah Jabotabek, maka perusahaan akan menyediakan akomodasi yang besarnya akan dimusyawarahkan. Demikian penawaran kami, untuk perhatian dan kebijaksanaannya disampaikan terima kasih. Hormat Kami, KANTOR HUKUM MOH.SULAIMAN,SH & REKAN Advokat dan konsultan hukum MOH.SULAIMAN,SH
Tampilkan Lebih Banyak